Segera Cek Bun Penerima Bantuan BLT UMKM Terbaru 2021 Dan Lengkapi Syaratnya Agar Langsung Cair
kabar24h.xyz -
kabar24h.xyz -
kabar24h.xyz - Segera Cek Bun Penerima Bantuan BLT UMKM Terbaru 2021 Dan Lengkapi Syaratnya Agar Langsung Cair - Para calon peserta penerima bantuan UMKM atau BPUM Rp 2.4 juta bisa dengan mudah mengecek statusnya melalui link laman https://eform.bri.co.id/bpum. Akses laman eform.bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
kabar24h.xyz - Untuk memastikan apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak pada tahap 2 BPUM saat ini. Bisa Cek langsung secara online cepat dan mudah, akses alamat eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
kabar24h.xyz - Jika nama dan NIK KTP sudah muncul di link eform BRI dipastikan menerima bantua BPUM.
kabar24h.xyz - BPUM ini sendiri disebut sebagai BLT UMKM atau Banpres Produktif yang dikucurkan pemerintah dikucurkan sebagai stimulus di masa pandemi Covid-19 bagi pengusaha mikro.
kabar24h.xyz - Cek BPUM di Link Eform BRI:
kabar24h.xyz -
- Login link eform.bri.co.id/bpum atau eform.bri.co.id/bansos/penerima_bpum.
- Masukkan nomor NIK KTP.
- Masukkan kode verifikasi berupa hasil penjumlahan angka pada kolom sebelah kiri.
- Klik proses inquiry
- Muncul status apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak.
- Jika terdaftar sebagai penerima “Nomor eKTP anda terdaftar sebagai penerima BPUM” dengan tulisan warna biru.
- Jika tidak “Nomor eKTP anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM” dengan tulisan warna merah.
kabar24h.xyz -
kabar24h.xyz - Cara Pencairan Dana BPUM:
kabar24h.xyz - Setelah menerima status sebagai penerima baik melalui link eform BRI ataupun SMS notifikasi, penerima perlu melakukan verifikasi ke pihak bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:
kabar24h.xyz -
- Buku tabungan
- Kartu ATM
- Identitas diri
- Penerima juga harus melengkapi dokumen:
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM
- Menghindari penipuan maka penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.
kabar24h.xyz -
kabar24h.xyz - Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung diambil. Jika NIK dan Nama Tidak Muncul di Eform BRI
kabar24h.xyz - Meski sudah melakukan pendaftaran namun tidak juga muncul status sebagai penerima bantuan kemungkinannya belum melakukan hal berikut:
kabar24h.xyz -
- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 2,4 juta
- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut
- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.
- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).
kabar24h.xyz -
kabar24h.xyz - Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id atau akun sosial media resmi Kemenkop UKM.
kabar24h.xyz - Jika sudah terpenuhi semua syarat dan melakukan pendaftaran dipastikan akan menerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 juta.
kabar24h.xyz - Cara Daftar BPUM dan Perpanjangan hingga 2021
kabar24h.xyz -
- Penerima BLT UMKM atau BPUM telah melonjak melampaui target 12 juta pelaku UMKM.
- Karena tingginya peminat BPUM, maka Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, berupaya mengusulkan kepada Komite PEN agar BLT UMKM untuk melakukan perpanjangan masa bantuan hingga tahun 2021.
- Bagi yang belum menerima segera lengkapi semua persyaratan dan datang langsung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kota sesuai persyaratan.
- Ikuti semua intruksi dari Dinas Koperasi selaku lembaga pengusul.
kabar24h.xyz -
kabar24h.xyz - Syarat dapat Bantuan BPUM Rp 2,4 juta:
kabar24h.xyz -
- Warga Negara Indonesia
- Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
- Berdasarkan pada aturan pada tahap 2, setiap kota memiliki kebijakan masing-masing. Pendafar bantuan UMKM masih diminta untuk daftar online dan selanjutnya baru dilanjutkan dengan penyetoran berkas secara manual.
- Melansir laman Kemenkop UKM, disebutkan bahwa hanya pelaku UMKM.
kabar24h.xyz -